Pembiayaan untuk Penjual/Eksportir yang dilakukan setelah pengiriman dilakukan, atas dasar LC/SKBDN sebagai metode pembayaran dari Pembeli/Importir
Pembiayaan untuk Penjual/Eksportir yang dilakukan setelah pengiriman dilakukan, atas dasar documentary collection
Memastikan solusi perdagangan yang sesuai untuk setiap kebutuhan bisnis
Fasilitas pembiayaan untuk transaksi yang menggunakan LC/SKBDN atau non LC/SKBDN
Membantu kelancaran cash flow dengan mempercepat pembayaran atas barang yang dijual
Gunakan wesel dan dokumen ekspor/penjualan untuk membiayai transaksi
Informasi terkait Post Shipment Financing untuk Penjual/Eksportir
Suku Bunga: sesuai tarif yang berlaku
Pengajuan pinjaman usaha dilakukan dengan melengkapi dokumen bisnis, memenuhi persyaratan, dan melalui proses penilaian kelayakan usaha.
Jangan mudah percaya dengan panggilan telepon mengatasnamakan Bank hingga instansi Pemerintah!