Sistem Coretax mempermudah registrasi NPWP online secara praktis dengan mengintegrasikan NIK sebagai identitas wajib pajak mulai tahun 2025. Cukup siapkan dokumen kependudukan untuk aktivasi akun mandiri secara cepat, akurat, dan transparan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi melakukan transformasi besar. Kini, layanan perpajakan menjadi lebih modern melalui sistem Coretax. Salah satu fitur utamanya adalah mempermudah proses Coretax daftar NPWP secara mandiri.
Perubahan ini sangat penting dipahami. Mulai tahun 2025, NIK (Nomor Induk Kependudukan) telah resmi berfungsi sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi penduduk.
Namun, buat kamu yang baru memasuki dunia kerja atau menjalankan bisnis, aktivasi dan registrasi tetap harus dilakukan melalui sistem terbaru ini.
Sistem Coretax hadir untuk menggantikan mekanisme lama. Tujuannya agar layanan pajak lebih cepat, transparan, dan akurat.
Kamu tidak perlu lagi mengantre di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Cukup siapkan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan perangkat yang terhubung internet.
Artikel ini akan membahas secara mendalam cara registrasi NPWP online lewat Coretax yang akan memandu kamu langkah demi langkah agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa kendala teknis.
Baca Juga: Apa itu Pajak? Kenali Pengertian, Manfaat, Fungsi & Jenisnya
Syarat Daftar NPWP Online Terbaru 2025
Sebelum memulai proses registrasi di sistem Coretax, kamu perlu mempersiapkan beberapa dokumen dan data pendukung. Persiapan yang matang akan membuat proses pengisian formulir digital menjadi jauh lebih cepat dan meminimalisir risiko penolakan.
Hal yang paling utama adalah memiliki KTP elektronik (e-KTP) dengan NIK yang sudah aktif dan terintegrasi di database Dukcapil. Pastikan NIK yang kamu miliki tidak bermasalah karena sistem Coretax akan melakukan validasi otomatis secara real-time.
Selain KTP, kamu juga wajib menyiapkan Kartu Keluarga (KK) yang dibutuhkan untuk memverifikasi hubungan keluarga serta memastikan kesesuaian data kependudukan yang Anda input ke dalam sistem.
Selain dokumen fisik, pastikan kamu memiliki akses ke alamat email aktif. Email ini berfungsi sebagai jalur komunikasi utama untuk menerima tautan aktivasi akun serta notifikasi resmi terkait status NPWP kamu.
Kamu juga harus menyiapkan nomor ponsel aktif yang dapat menerima pesan singkat. Sistem akan mengirimkan kode OTP (One Time Password) sebagai langkah verifikasi keamanan.
Dari sisi data profil, kamu akan diminta untuk mendeskripsikan sumber penghasilan secara jelas. Apakah kamu merupakan seorang karyawan perusahaan, pekerja lepas (freelancer), atau pelaku usaha (UMKM).
Informasi mengenai alamat domisili saat ini juga harus lengkap, mencakup nama kelurahan, kecamatan, hingga kode pos yang akurat guna menentukan wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Anda.
Terakhir, terdapat ketentuan khusus bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mendaftar. Selain data identitas dasar, WNA wajib melampirkan dokumen paspor yang masih berlaku.
Selain itu, diperlukan juga dokumen izin tinggal resmi seperti KITAS atau KITAP sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku di Indonesia agar proses pendaftaran dapat diproses oleh sistem Coretax.
Langkah-Langkah Registrasi NPWP Lewat Coretax
Secara umum, alur Coretax daftar NPWP terdiri dari pembuatan akun, aktivasi, isi data, lalu kirim permohonan secara digital. Proses ini menggantikan layanan pendaftaran NPWP yang dulu berjalan lewat e-Registration DJP.
1. Buat Akun di Portal Coretax
Buka browser, lalu akses laman resmi Coretax di coretaxdjp.pajak.go.id. Pilih menu ‘Daftar di Sini’ dan tentukan jenis wajib pajak sebagai ‘Perorangan’ untuk NPWP pribadi.
Masukkan email aktif, nomor ponsel, serta data dasar yang diminta untuk membuat akun awal. Sistem akan mencatat data ini sebagai identitas login ke portal perpajakan digital.
2. Verifikasi Email dan Aktivasi
Setelah registrasi awal, cek email untuk menemukan tautan aktivasi akun Coretax. Klik tautan tersebut agar akun resmi aktif dan bisa dipakai untuk lanjut daftar NPWP.
Kalau kode OTP dikirim ke ponsel, masukkan kode tersebut sesuai petunjuk pada layar. Tahap ini penting untuk keamanan akses administrasi perpajakan.
3. Pengisian Formulir Pendaftaran
Login ke Coretax, lalu pilih menu pendaftaran NPWP orang pribadi. Di sini kamu akan diminta memilih jenis registrasi, misalnya aktivasi NIK sebagai NPWP atau hanya membuat akun Coretax.
Isi formulir dengan data lengkap: nama, tempat tanggal lahir, status perkawinan, NIK, nomor KK, pekerjaan, dan data ekonomi seperti sumber penghasilan. Pastikan semua sesuai dokumen resmi agar verifikasi oleh Direktorat Jenderal Pajak berjalan lancar.
4. Validasi NIK sebagai NPWP
Mulai 2025, NIK berfungsi sebagai NPWP untuk orang pribadi sehingga sistem akan memadankan data kamu dengan basis data pajak. Pada tahap coretax daftar NPWP ini, kamu bisa memilih opsi ‘Aktivasi NIK’ agar NIK langsung tercatat sebagai nomor NPWP.
Sistem juga dapat meminta unggahan foto wajah atau swafoto untuk verifikasi biometrik dan kecocokan data Dukcapil. Jika ada perbedaan data, permohonan bisa tertunda sampai kamu memperbarui informasi kependudukan.
5. Kirim Permohonan
Setelah semua data terisi, cek ulang formulir, centang pernyataan kebenaran data, lalu klik tombol ‘Kirim Pengajuan’. Coretax akan memproses permohonan secara otomatis dan menampilkan status pendaftaran di dashboard.
Jika disetujui, NPWP akan diterbitkan dalam bentuk nomor dan dokumen digital yang bisa diunduh dalam format PDF. Dokumen ini dapat dikirim juga ke email dan dipakai untuk berbagai kebutuhan keuangan, seperti pembukaan rekening investasi atau pengajuan kredit di lembaga keuangan.
Tips Agar Pendaftaran NPWP Berhasil
Beberapa kendala coretax daftar NPWP biasanya muncul bukan karena sistem, tetapi karena data tidak sesuai. 3 hal berikut bisa mengurangi risiko permohonan ditolak atau tertunda.
1. Pastikan Data Dukcapil Update
Pastikan data di KTP dan KK sudah ter-update di sistem Dukcapil, terutama nama, tanggal lahir, dan status perkawinan. Jika ada perbedaan kecil, misalnya salah ejaan, sistem bisa menolak pemadanan NIK dengan NPWP.
Kalau pernah mengurus perubahan data kependudukan, cek dulu ke Dinas Dukcapil atau layanan online pemerintah sebelum daftar NPWP. Validasi yang kuat membantu DJP menjaga keakuratan basis data wajib pajak.
2. Gunakan Browser Terbaru
Akses Coretax menggunakan browser versi terbaru di laptop atau ponsel agar fitur keamanan dan tampilan berjalan baik. Versi lama sering menyebabkan error saat kirim formulir atau unggah dokumen.
Hapus cache jika halaman terasa berat, lalu pastikan koneksi internet stabil. Ini membantu mencegah kegagalan pengiriman data saat tahap akhir pendaftaran.
3. Input Alamat sesuai KTP
Alamat domisili untuk tujuan administrasi pajak sebaiknya sama dengan alamat di KTP, termasuk RT, RW, dan kode pos. Hal ini mempermudah penentuan Kantor Pelayanan Pajak yang membawahi kamu.
Jika domisili berbeda dengan KTP, ikuti petunjuk di formulir, misalnya dengan menambahkan alamat tempat tinggal saat ini. Data alamat yang jelas juga dibutuhkan ketika kamu mengurus hak perpajakan lain ke depan.
Solusi Praktis Bayar dan Lapor Pajak via OCBC
Memiliki NPWP adalah langkah awal sebagai warga negara yang taat pajak. Namun, kemudahan dalam membayar dan melaporkan pajak adalah kunci agar bisnis atau keuangan pribadi kamu tetap sehat.
OCBC hadir dengan solusi perbankan digital yang memudahkan nasabah individu maupun korporasi dalam mengelola kewajiban perpajakan.
Bagi nasabah individu, kamu dapat memantau aset dan mendapatkan data pendukung laporan SPT tahunan secara otomatis melalui layanan OCBC Individu. Layanan ini dirancang untuk memastikan portofolio keuangan mu tercatat dengan rapi sehingga proses pelaporan pajak menjadi lebih sederhana.
Sementara bagi pelaku usaha atau korporasi, OCBC menyediakan fitur Laporan Pembayaran Pajak yang terintegrasi. Melalui platform OCBC Business, kamu bisa menikmati berbagai kemudahan seperti:
- Pembayaran Online 24/7: Bayar berbagai jenis pajak (Pajak Pusat, Bea Cukai, hingga PNBP) kapan saja melalui sistem MPN G3.
- Fitur Multibilling: Bayar banyak kode billing sekaligus dalam satu transaksi lewat aplikasi Velocity@ocbcnisp.
- Integrasi Laporan: Dapatkan bukti penerimaan negara (BPN) yang sah dan laporan transaksi yang detail untuk kebutuhan audit perusahaan.
Dengan menggunakan layanan OCBC, kamu tidak hanya sukses melakukan pendaftaran NPWP di sistem Coretax, tetapi juga memiliki asisten finansial digital yang siap membantumu patuh pajak dengan cara yang lebih efisien.
Baca Juga: Amnesti Pajak: Arti, Manfaat, Syarat, hingga Tarifnya