Pengajuan pinjaman usaha dilakukan dengan melengkapi dokumen bisnis, memenuhi persyaratan, dan melalui proses penilaian kelayakan usaha.
Menjalankan usaha itu perlu modal, baik saat memulai maupun saat perlu tambahan modal untuk mengembangkan usaha. Cara mendapatkan modal cukup beragam, salah satunya mengajukan pinjaman ke bank.
Jika usahamu termasuk Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), maka kamu bisa memanfaatkan kredit komersial, yaitu fasilitas pinjaman dari bank untuk membiayai kegiatan usaha yang sedang dijalankan.
Produk pinjaman ini sering dikenal sebagai Kredit UMKM atau Kredit SME. Fungsinya membantu pengusaha mendapatkan akses pendanaan, baik untuk memulai usaha, memperbesar skala bisnis, maupun mengembangkan operasional yang sudah berjalan.
Bank biasanya menyediakan beberapa pilihan kredit UMKM, mulai dari kredit untuk modal kerja, pembiayaan investasi, sampai pinjaman untuk membeli properti komersial seperti kantor atau tempat usaha. Jenisnya bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan bisnis masing-masing.
Beda pinjaman UMKM dengan kredit lain adalah cara perhitungan bunganya. Dalam skema ini, kamu hanya dikenakan bunga atas dana yang benar-benar digunakan, bukan dari total plafon yang disetujui bank.
Selain itu, kredit UMKM umumnya diberikan dalam bentuk plafon tertentu sesuai dengan profil dan kondisi usaha. Selama masih dalam batas plafon tersebut, kamu bebas menarik dana kapanpun sesuai kebutuhan bisnis.
Baca juga: 10 Usaha yang Cocok untuk Anak Muda, Kreatif dan Untung Besar
Cara Mengajukan Pinjaman untuk Usaha
Pengajuan pinjaman usaha ini sama seperti mengajukan pinjaman pada umumnya. Pinjaman usaha untuk UMKM juga ada yang memerlukan jaminan dan ada yang tanpa jaminan.
Untuk mendapatkan pinjaman ini, kamu bisa mengajukannya ke OCBC, yang mendapat predikat Bank SME terbaik di Indonesia. Salah satu alasannya karena OCBC punya banyak produk keuangan untuk mengembangkan usaha.
OCBC mengajak pengusaha SME untuk naik level. Hal ini dilakukan melalui layanan perbankan bernama Nyala Bisnis. Ada banyak kemudahan yang ditawarkan, antara lain:
- 13 mata uang dalam satu rekening;
- Satu layanan terpadu untuk keuangan pribadi dan bisnis;
- Dilengkapi sistem pembayaran untuk bisnis dan pelanggan;
- Membantu mewujudkan tempat usaha idaman;
- Cek kesehatan finansial usaha dengan Business Fitness Solution;
- Memudahkan dalam perdagangan internasional;
- Efisien mengelola rekening gaji;
Dalam layanan Nyala Bisnis ini, OCBC juga membuka akses kredit SME untuk para pengusaha. Ada beberapa produk yang ditawarkan, mulai dari yang harus ada jaminan maupun tanpa jaminan.
1. Pinjaman UMKM Tanpa Jaminan
Jika kamu pengusaha UMKM dan butuh modal, tapi ingin mengajukan pinjaman tanpa jaminan, OCBC punya produk yang namanya KTA Cashbiz.
Dengan KTA Cashbiz, kamu bisa mendapatkan pinjaman dana segar hingga Rp300 Juta, tenor panjang hingga 3 tahun, dan syarat pengajuan yang mudah.
Selain itu, suku bunga untuk produk ini juga rendah, yaitu flat mulai dari 0,99% per bulan. Kamu juga bisa mendapatkan asuransi jiwa saat mengajukan produk ini.
Syarat mengajukan KTA Cashbiz antara lain:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki e-KTP dan e-mail aktif
- Usia minimum 21 tahun pada saat pengajuan dan maksimum 65 tahun pada saat pinjaman berakhir
- Berdomisili/memiliki usaha di Coverage Area OCBC (Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Semarang, Solo)
- Memiliki usaha yang sudah berjalan minimum 2 tahun
Adapun dokumen yang dibutuhkan meliputi:
- Foto Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan pasangan
- Foto Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (Untuk pengajuan dimulai dari limit Rp50 Juta)
- Foto selfie dengan e-KTP
- Foto tanda tangan di atas kertas putih
- Sambungkan ke DJP dengan minimum e-filing 1 tahun / rekening koran atau e-statement 6 bulan terakhir
- Surat legalitas usaha
- Surat kepemilikan/sewa tempat usaha
- Surat kepemilikan/sewa tempat tinggal
Pengajuan dua produk KTA ini sangat mudah dan bisa dilakukan secara online melalui OCBC mobile.
Baca juga: Mengenal Perusahaan Go Public, Keuntungan, & Syaratnya
2. Pinjaman UMKM dengan Jaminan
Sementara produk pinjaman UMKM dengan jaminan dari OCBC ada Kredit Investasi, yaitu produk pinjaman yang didesain untuk memudahkan pengusaha dalam mendapatkan pembiayaan untuk kebutuhan investasi usaha.
Plafon kredit yang ditawarkan pada produk ini minimal Rp500 Juta dan maksimal mencapai Rp25 Miliar. Tenor kredit juga panjang, yaitu sampai 10 tahun! Adapun jaminannya bisa berupa rumah atau properti.
Bentuk pinjaman pun variatif, kamu bisa mengaksesnya dalam bentuk cicilan atau rekening koran. Dana pinjaman yang cair dari Kredit Investasi OCBC bisa kamu gunakan untuk membeli aset, refinancing, atau ekspansi usaha.
Syarat untuk mengajukan kredit ini juga cukup mudah, yaitu minimal usia 21 tahun atau sudah menikah, tidak masuk daftar hitam BI dan OCBC, serta pengusaha adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Adapun persyaratan dokumen yang harus disiapkan antara lain:
- Formulir pengajuan
- KK dan KTP pemohon + suami/istri
- Akta nikah, cerai, atau pisah harta
- NPWP
- Surat pernyataan seputar kredit beragun properti yang dimiliki
- Bukti lunas DP
- Rekening koran 3 bulan terakhir
- Akta pendirian PT
- SIUP/TDP/Surat keterangan domisili
- Sertifikat, IMB, AJB, dan PBB Terakhir
Jika persyaratan sudah terpenuhi, kamu bisa mengajukan Kredit SME OCBC dengan mengisi form pengajuan yang ada di link ini! Mudah, kan?
Baca juga: Perusahaan Korporasi: Definisi, Jenis, Ciri, dan Contohnya